BAGI PENDIDIK DENGAN SATUAN
ADMINISTRASI PANGKAL DI SEKOLAH SWASTA
1.
Usia minimal >= 18 tahun
terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali;
2.
SK Guru awal terekam sebelum 1
Agustus 2010;
3.
Form S06 (ASLI DAN DITANDATANGANI
PTK) – Min.Tertanggal Maret 2015
4.
Cetak Portofolio Terbaru –
Dikeluarkan dari menu Sekolah – Min.Tertanggal Maret 2015
5.
Copy Akte Pendirian Yayasan;
6.
Copy legalisir ijazah pendidikan
terakhir minimal S1/D4; dari LPTK/PT negeri yang memiliki program studi yang terakreditasi,bagi
LPTK/PT swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis
setempat
7.
SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan
(GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun
berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus
2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua
Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan
masa kerja tahun 2010).
Siap bank...
ReplyDelete