Syarat
mengikuti seleksi program PPG/PLPG
pendidikan
Profesi Guru 2015 untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta juga cara mendaftar PPG/PLPG perlu untuk diketahui dan
juga dipahami oleh para guru baik dilingkungan Kementrian Pendidikan Dan
Kebudayaan Kemendikbud maupun para guru di bawah Kementrian Agama Kemendag.
Pada
tahun 2015 PPG/ atau Pendidikan Profesi Guru akan menggantikan PLPG dalam rekrutmen para guru yang berhak mendapatkan Tunjangan
Profesi, pada prosesnya PPG sendiri sedikit berbeda pola dengan PLPG atau cara
sebelumnya pada proses perkembangan sertifikasi guru.
Hal ini oleh karena PPG yang
kebanyakan sekarang ini dikenal mempunyai beberapa kriteria dan syarat seperti
halnya menempuh pendidikan kuliah layaknya kompetensi akademik bagi seorang mahasiswa.
Silahkan di Download langsung Pendaftaran
Sertifikasi bagi yang telah cukup syarat silahkan di download di SINI
No comments:
Post a Comment