Blogroll

Saturday, December 5, 2015

UKG Kemenag Dilaksanakan Desember 2015, Diikuti Semua Guru Mapel Kecuali …

ADVERTISEMENT
ukgGuru Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mendapat kepastian soal jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015. Kabar tersebut sangat ditunggu setelah sebelumnya Kemendikbud menentukan  November 2015 sebagai bulan UKG bagi guru di bawah kementeriannya.

Kepastian tersebut disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan  Direktoral Jendral Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI tentang pelaksnaan Uji Kompetensi Guru bagi guru madrasah.
Di dalam surat yang ditandatangi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis)  Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, M.A. tersebut dijelaskan UKG Kemeterian Agama akan akan dilaksanakan bulan Desember 2015. Namun tidak dijelaskan kepastian tanggalnya.
Peserta UKG Kemenag 2015 hanya diikuti oleh guru RA, MI, MTs, MA yang mengajar semua Mata Pelajaran (mapel) sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (sistem Informasi pendidik dan tenaga Kependidikan Kementerian Agama),  kecuali guru mapel PAI dan Bahasa Arab.
Sedangkan guru PAI di lingkungan Kemendikbud dilaksanakan mengikuti arahan dinas pendidikan masing-masing yang akan dilaksanakan lewat UKG susulan tahun ini juga. karenanya guru PAI di lingkungan Kemendikbud diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.
surat edaran ukg kemenag
Muncul pertanyaan, bagaimana dengan  guru honorer Kemenag ? apakah mereka juga wajib mengikuti UKG? Bagaimana dengan guru yang tidak terdaftar di SIMPATIKA tapi belum memiliki NUPTK ? Merujuk pada surat edaran Pendis tersebut  maka Guru Honorer yang aktif mengajar  wajib mengikuti UKG, lebih-lebih mereka yang sudah sertifikasi. Karena di dalam surat edaran tersebut hanya dijelaskan bahwa guru yang masih aktif mengajar (Non PAI dan Bahasa Arab) dan terdaftar di SIMPATIKA. Sedangkan guru yang belum memiliki NUPTK masih belum bisa dipastikan.  Selanjutnya, peserta UKG akan ditetapkan melalui keputusan Dirgen Pendidikan Islam sebagai pelaksana UKG Kemenag 2015.
UKG Kemenag  penting  dilaksanakan dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru. Karenanya dirasa penting untuk dilakukan UKG sebagai bahan pemetaan kompetensi secara detail yang menggambarkan kondisi objektif guru, baik kompetensi pedagogiknya maupun kompetensi profesionalnya. Kalau itu sudah diketahui maka nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

sumber :
http://serambimata.com

Sunday, October 4, 2015

PENGAKTIFAN NUPTK SEMESTER GANJIL TAHUN 2015

Sehubungan dengan dilaksanakannya Kegiatan Pendidikan Semester Ganjil, maka disampaikan kepada Seluruh Kepala Madrasah dan Operator PADAMU NEGERI untuk melaksanakan pengaktifan kembali NUPTK masing2 PTK, dengan melaksanakan langkah – langkah sebagai berikut :
  1. Masing2 PTK mengaktifkan diri melalui login masing2 PTK
  2. Admin / Operator masing2 lembaga mengisi jadwal semester Ganjil Tahun 2015
  3. Admin / Operator masing2 lembaga mengisi Data siswa
  4. Admin / Operator lewat login Kepala Madrasah mencetak S25 A
Adapun S25 dibawa ke Pendma (P. Hasyim) untuk mendapatkan Verval s25 B sebagai tanda keaktifan masing2 PTK

Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Sunday, September 13, 2015

Penetapan Peserta Program Beasiswa S2 Guru Madrasah Tahun 2015

Silakan download Keputusan Dirjen Pendis Tentang Penetapan Peserta Program Beasiswa S2 Guru Madrasah Tahun 2015 disini

Saturday, July 11, 2015

berikut kami kirimkan surat pengantar pemutakhiran data emis semester ganjil 2015/2016 dan emis excel semester ganjil 2015/2016.
mohon segera di tl.
untuk emis excel. data di rekap di kkm dalam bentuk softcopy, kkm mengumpulkan ke seksi pendma paling lambat Tgl 27 Juni 2015.
mohon tidak terlambat. terimakasih​
​​

Sunday, July 5, 2015

Daftar sebagai Operator EMIS


Sehubungan dengan adanya mekanisme pengelolaan EMIS  ini diperlukan proses registrasi / aktivasi akun terlebih dahulu dengan ketentuan yang berlaku cara daftar silahkan masuk ke " http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm " atau ke sini, lalu klikdaftar dan jawablah pertanyaan pertanyaan yang ada di dalamnya.
Sebagai lampiran yang harus dikirim pada proses pendaftaran operator sekolah diperlukan surat penugasan sebagai bukti bahwasannya pendaftar benar-benar merupakan petugas aktif sebagai operator sekolah yang telah ditunjuk oleh kepala sekolah bersangkutan untuk memvalidasi dan memverifikasi seluruh data-data yang terkait dengan DATA EMIS.
 SK PENUGASAN OPERATOR yang harus di upload dan ini contoh SK PENUGASAN OPERATOR silahkan di download di sini paling lambat pendaftaran tanggal 14 Juli 2015

Tuesday, June 30, 2015

INFO BATAS AKHIR TRANSAKSI 30 JUNI 2015 DAN AGENDA PERIODE SEMESETER 1 TA. 2015/2016

Kepada Pengguna Yth,

Kami informasikan bahwa tanggal 30 Juni 2015 merupakan batas akhir dari proses-proses ajuan dari akun individu GTK di Padamu Negeri periode semester 2 TA. 2014/2015, meliputi: ajuan NUPTK, ajuan VerVal NRG, ajuan PKG lanjutan, ajuan EDS lanjutan hingga ajuan Keaktifan PTK.

Adapun selama tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2015, semua proses persetujuan berjenjang baik di tingkat Admin Dinas/Mapenda, Admin LPMP/Kanwil, Admin Kemenag Pusat, Admin Pusbangprodik masih tetap dibuka. 

Agenda program PADAMU NEGERI periode semester 1 TA. 2015/2016 akan dibuka mulai 1 Agustus 2015 hingga 31 Desember 2015, meliputi:

1. Pengisian Jadwal Pembelajaran Kelas 
2. Cetak Kartu Digital GTK (Keaktifan GTK)
3. Laporan Penilaian Kinerja Guru
4. VerVal NRG tahap 2
5. DIO (Diklat Interaksi Online) Guru Reguler
6. Program ProDEP PKB Kepala Sekolah dan Pengawas
7. Uji Kompetensi Guru Nasional
8. Ajuan dan Penerbitan NUPTK baru


Adapun untuk transaksi-transaksi reguler yang masih dibuka tanpa batas waktu, antara lain: mutasi GTK, alih fungsi GTK, penonaktifan GTK, registrasi GTK baru dan pemutakhiran portofolio GTK 


Demikian informasinya, semoga banyak memberi nilai manfaat. 


Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin kkm pasean

++ Satu Sistem Multi Solusi ++

Thursday, June 18, 2015

Tuesday, June 9, 2015

PENDAFTARAN ULANG SERTIFIKASI PNS

Pengumuman penting sertifikasi ulang PNS silahkan di unduh di sini

RALAT KALENDER PENDIDIKAN

ralat kalender pendidikan oleh kemenag. ada perubahan sedikit tentang kalender pendidikan download sekaran perubahannya di sini

Thursday, June 4, 2015

PERSYARATAN PENGAJUAN NUPTK BARU VERSI JATIM

BAGI PENDIDIK DENGAN SATUAN ADMINISTRASI PANGKAL DI SEKOLAH SWASTA
Hasil gambar untuk nuptk
1.    Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali;
2.    SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010;
3.    Form S06 (ASLI DAN DITANDATANGANI PTK) – Min.Tertanggal Maret 2015
4.    Cetak Portofolio Terbaru – Dikeluarkan dari menu Sekolah – Min.Tertanggal Maret 2015
5.    Copy Akte Pendirian Yayasan;
6.    Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal S1/D4; dari LPTK/PT negeri yang memiliki program studi yang terakreditasi,bagi LPTK/PT swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat
7.    SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).

Wednesday, June 3, 2015

Syarat Kriteria Mengikuti Program Sertifikasi Guru PPG/PLPG Tahun 2015


Syarat mengikuti seleksi program PPG/PLPG
pendidikan Profesi Guru 2015 untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta juga cara mendaftar PPG/PLPG perlu untuk diketahui dan juga dipahami oleh para guru baik dilingkungan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Kemendikbud maupun para guru di bawah Kementrian Agama Kemendag.
Pada tahun 2015 PPG/ atau Pendidikan Profesi Guru akan menggantikan PLPG dalam rekrutmen para guru yang berhak mendapatkan Tunjangan Profesi, pada prosesnya PPG sendiri sedikit berbeda pola dengan PLPG atau cara sebelumnya pada proses perkembangan sertifikasi guru.
Hal ini oleh karena PPG yang kebanyakan sekarang ini dikenal mempunyai beberapa kriteria dan syarat seperti halnya menempuh pendidikan kuliah layaknya kompetensi akademik bagi seorang mahasiswa.
Silahkan di Download langsung Pendaftaran Sertifikasi bagi yang telah cukup syarat silahkan di download di SINI